Inilah Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak

Inilah Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak

Ijazah merupakan tanda lulus yang secara resmi menyatakan bahwa seseorang telah tamat belajar atau telah menyelesaikan Ujian Nasional. Saking pentingnya tanda kelulusan, ijazah sendiri harus disimpan secara baik-baik agar tidak hilang atau rusak. Terkadang ada juga ijazah telah lenyap, baik hilang ataupun rusak. Oleh karena itu, memiliki surat tanda tamat belajar sangat penting. Anda perlu mengurus ijazah tersebut agar anda tetap memiliki surat resmi yang menyatakan bahwa telah tamat belajar.

Berikut ini syarat dan prosedural pengurusan surat ijazah yang hilang :
  • Surat Permohonan dari Kepala Sekolah (Surat Keterangan)
  • Surat Keterangan dari Kepolisian (Surat Kehilangan) –> mengurus surat ini di (daerah/kota) tempat hilangnya ijazah
  • Foto Copy STTB (surat tanda tamat belajar)
  • Foto Copy Induk Sekolah (FC. Buku Induk Sekolah, hanya bagian yang ada identitas siswa tersebut)
  • Foto Hitam Putih 2 lembar –> untuk nantinya di tempel di ijazah pengganti
  • Surat Pernyataan dari Siswa yang kehilangan
* Untuk jaga-jaga, sebaiknya buat rangkap 3 utk masing-masing fotocopy diatas
Contoh Format Surat Pernyataan dari Siswa yang kehilangan sbb :
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                      : ……….
Tempat, Tanggal Lahir    : ……….
Alamat                                   : ……….
Nama Orang Tua                : ……….
Menerangkan bahwa telah kehilangan ijazah SD (SD Muhammadiyah 107 Surabaya) tahun ajaran 2007.
Demikian keterangan ini saya buat sesuai dengan apa adanya.
Surabaya, 17 Januari 2011
Hormat Saya,
…….tanda tangan disini……..
(Nama Siswa yg kehilangan)
Adapun Alur Pengurusannya sbb :
  1. Ke Sekolah (SD/SMP/SMA) asal untuk memenuhi persyaratan-persayaratan di atas
  2. Bawa persyaratan2 tersebut ke Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan (Dinas Cabang)
  3. Lalu ke Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten (utk ambil formulir, dll)
  4. Lalu ke Sekolah asal untuk mengisi Blanko Ijazah & minta tanda tangan kepala sekolah
  5. Minta tanda tangan ke Dinas Cabang (Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan)
  6. Minta tanda tangan ke Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten
  7. Tunggu Ijazah Keluar. Selesai
Mungkin dari step demi step pengurusan ijazah yang hilang atau rusak dapat anda pahami, sehingga tidak ada lagi kendala saat pengurusannya. Tips bagi anda yakni, taruh lah ijazah pada tempat khusus sebagai berkas berharga anda agar tidak mudah hilang ataupun rusak.

Postingan populer dari blog ini

Tipe - tipe Pembelajar : Analogi Gelas

"FISIOGNOMI CINA (BENTUK WAJAH BERDASARKAN 5 ELEMEN)"

Rahasia Sukses Dunia-Akhirat ala Abdurrahman bin Auf